Terekam CCTV, Oknum Honorer Pemdes Boncah Mahang Diamankan Karena Mencuri

Mandau (Harian.co) — Personel Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap seorang perempuan berinisial LYD (26) oknum pegawai honorer Pemerintah Desa (Pemdes) Boncah Mahang, terkait kasus pencurian uang di Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (08/04/2022) sekira pukul 12.22 Wib.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan penangkapan LYD tersebut berdasarkan laporan dari MA (34) pegawai honorer Kantor Desa Boncah Mahang, dengan nomor laporan kepolisian: LP/100/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
“Penangkapan pelaku terkait kasus pencurian di Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, dan kronologisnya berawal ketika LYD menanyakan kepada CE (52) pegawai honorer Kantor Desa Boncah Mahang, dengan pertanyaan ‘Pak ruangan Pak Kades terkunci’ dan CE menjawab tidak. Selanjutnya CE menginformasikan kepada ibu-ibu yang berada di Kantor Desa Boncah Mahang bahwa ‘kalau ibu-ibu mau buang air kecil, di ruangan Pak Kades Saja’,” terang Indra.
Lanjut Indra menerangkan, kemudian CE langsung pulang kerumah untuk melaksanakan sholat. Setelah selesai sholat, CE merasa curiga kepada LYD. Kemudian CE menelfon AL (51) untuk melihat CCTV. Dan tidak lama kemudian AL menelfon MA untuk membuka brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas, tepatnya didalam map.
“Dan ternyata uang yang di simpan dalam map sebanyak Rp10.200.00 sudah hilang atau berkurang sebanyak Rp4.000.000. Atas kejadian tersebut MA melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Indra.
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat 08 April 2022 sekira pukul 18.00 Wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku, bersama dengan pelapor dan saksi-saksi.
“Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukkan bukti rekaman CCTV kepada pelaku, namun pelaku tidak mengakui mengambil duit dari berangkas dengan alasan duit tersebut bukan duit dari berangkas,” jelas Indra.
“Semua aksi pelaku terekam kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di Kantor Desa itu,” tegas Indra.
Untuk diketahui juga LYD sebelumnya pernah menjabat bendahara dari tahun 2018-2021 dan kemudian  menjabat staf bendahara, karena sering kehilangan duit di brangkas (brangkas yang hanya menggunakan kunci kode tidak pakai kunci gembok), karena merasa curiga maka bendahara yang baru memasang cctv dan disana baru ketahuan bahwa yang bersangkutan mengeluarkan duit dari brangkas.
Pewarta: Dewi