Didepan Mata 35 Angggota DPRD Terpampang Gedung Mangkrak

PELALAWAN (Harian.co) — Terlihat dengan jelas ada sebuah gedung mangkrak tepat didepan mata 35 orang anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, tanpa ada inisiatif dan tindakan apa-apa, sebab sudah bertahun-tahun bangunan gedung itu ada disana, ini fakta bukan rekayasa ucap murat, Selasa (22/11/2022).
Mangkraknya gedung ini wajib dipertanyakan dan tentu juga layak mendapat proses hukum dari Aparat Penegak Hukum karena keberadaan gedung ini tepat berada ditengah Kota Kabupaten Pelalawan.
Berada dilokasi Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan yang berisi 35 anggota dewan, berada dilokasi bejibunnya toko bangunan, berada di jalannya yang semua sudah diaspal rasanya sulit bangunan ini bisa mangkrak pengerjaannya.
Selain itu dengan mangkraknya gedung ini dapat dipastikan telah terjadi kerugian negara, apalagi jika sudah ada anggaran negara yang dibayarkan atau dikeluarkan alhasil pembangunan terhenti, gedung tidak bisa digunakan.
“Sebagaimana diatur dalam UU No 20 tahun 2001 junto UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ada kerugiannya  tangkap,” ucap murat Ketua GNPK-RI Kabupaten Pelalawan ini.
Tosmen