PELALAWAN (Harian.co) — Meminimalisir terjadinya Laka Lantas, Personel Sat Lantas Polres pelalawan bersama Dishub Kabupaten Pelalawan memasang spanduk himbauan dibeberapa titik rawan laka di wilayah Kabupaten pelalawan. Selasa (17/01/2022).
pemasangan Spanduk himbauan dan mobil samaran di Kelurahan Sekijang bersama jajaran Polres Pelalawan yang dilakukan Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani SIK dan Iptu Shandra Amlia, IPDA Renius Sinaga dan Kepala JR Acep Yuhendra dan kabid LLAJ Roni, Lurah Sekijang Budi Hartoyo, Kasi Pem Kelurahan Sdr. Zul Fakri, ketua LPM Sdr. Jalaludin beserta Babainsa Pelda Alinan dan Sertu Aldi, Kanit Lantas Polsek Sekijang Aipda Jerry Sabrizen melakukan pemasangan spanduk himbau rawan kecelakaan di Jalan Lintas Timur KM 36 dan 39 guna antisipasi pencegahan kecelakaan.
Kasat Lantas AKP LILY SULFIANI, S.I.K. saat dikonfimasi mengungkapkan bahwa, kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini guna mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres pelalawan
Dengan terciptanya Kamseltibcar Lantas mencegah terjadinya laka lantas dan fatalitas korban memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,
Pemasangan spanduk himbauan ini guna mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Pelalawan serta guna menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
“Dengan Spanduk Himbauan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas serta dapat mencegah dan menekan terjadinya laka lantas,” harapnya.
Tosmen