DUMAI (Harian.co) – Tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) yang cemari perairan Kota Dumai berasal dari PT Inti Benua Perkasatama (IBP) yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada Minggu (05/03/2023).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media online Harian.co mencoba mengkonfirmasi Humas PT IBP Sarmin dan Yunus, sayangnya pada Senin (06/03/2023) kontak keduanya tidak dapat dihubungi.
Ditempat terpisah ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hj. Dameria, SKM, M.Si membenarkan bahwa tumpahan CPO di perairan Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai tersebut benar adanya milik perusahaan PT IBP.
“Benar, jadi tumpahan CPO di Lubuk Gaung tersebut milik PT IBP dan kami sudah turun kelapangan melalui Kabid Lingkungan dan beberapa anggota lainnya,” ucap Hj. Dameria, SKM, M.Si, pada Kamis (09/03/2023).
Masih ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran Lingkungan Fera, juga membenarkan bahwa setelah melakukan turun kelapangan pada Senin (06/03/2023) diketahui bahwa tumpahan CPO tersebut terjadi disaat pihak perusahaan sedang melakukan pembongkaran dari kapal ke darat.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya hanya mengumpulkan informasi dan akan menyerahkan informasi tersebut ke pihak DLH Provinsi Riau dan Gakkum Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya juga mengatakan jika masalah penindakan terhadap PT IBP tersebut bukan kewenangan mereka, itu kewenangan Gakkum Provinsi Riau.
Dikutip dari beberapa sumber, dampak dari tumpahan CPO dapat menyebabkan naiknya suhu permukaan laut, rendahnya oksigen terlarut dan tingginya minyak dan lemak serta TSS, juga berdampak terhadap masyarakat sekitar (Nelayan) karena berdampak negatif terhadap ekosistem laut.
Alex