Lembaga Laskar Pagar Negri DPD Kota Dumai, Serahkan Mandat DPC Sungai Sembilan

DUMAI (Harian.co) — Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) Dt Zulkifli (Datuk Amin) menyerahkan mandat DPC Sungai Sembilan kepada Anjas Mara, Zulfikar T, Firdaus, Juita, dan Syarifuddin. Minggu (11/06/2023).
Penyerahan mandat LLPN DPC Sungai Sembilan dihadiri DPD LLPN Kota Dumai, Sekjen DPP Datuk Dr. Jasman, S.STPi. MH. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Datuk Irjen Pol (Purn) Drs. H. Abdul Gofur SH. MH melalui Sekjen DPP Datuk Dr. Jasman, S.STPi. MH. menyampaikan.
“Bahwa sesuai arahan dalam rangka menjalankan dan melaksanakan keputusan, program-program Lembaga Laskar Pagar Negri berbagai wilayah dan daerah sesuai dengan anggaran dasar LLPN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
“Diserahkannya mandat DPC LLPN Kecamatan Sungai Sembilan semoga Datuk dan Datin penerima mandat ini dapat mengembangkan LLPN di seluruh wilayahnya dan merangkul seluruh masyarakat dengan tidak membeda-bedakan ras, suku dan agama,” jelas Zulkifli.
LLPN merupakan lembaga perkumpulan berbagai organisasi massa (ormas) bersifat social kemasyarakatan, independen, sukarela, mandiri dan demokratis yang bercirikan patriotik, militansi, persaudaraan, inofatif dan kreatif tanpa mempermasalahkan perbedaan ras, agama, maupun status sosial, dimana bumi dipijak disitu langit di junjung.
“Orang melayu tidak memelayukan orang melayu, tapi orang melayu memelayukan pendatang,” tutur Zulkifli sebagai Datuk Temenggung Muda Pagar Negri DPD Kota Dumai.