JAKARTA – Aksi pembunuhan terhadap siswi sekolah dasar (SD) berinisial NU (12) di sebuah rumah kosong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap. Pelaku berinisial IK (19) tega menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri, lalu memperkosanya.
“Kesempatan kali ini saya bisa sampaikan bahwa ada kejadian pembunuhan berencana yang didahului dengan pemerkosaan terhadap anak yang berumur 12 tahun. Ini sungguh sangat menyedihkan buat kita,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Makassar, dilansir detikcom, Rabu (27/5/2026).
Peristiwa memilukan tersebut bermula saat pelaku menyeret korban ke dalam rumah kosong di Tallo, Makassar, pada Selasa (26/5) malam, lalu membekap mulutnya dengan kain. Tak hanya dibekap, dada korban ditekan dengan keras hingga kehilangan kesadaran.
“Kan korban dibekap ya, dia menutup dengan kain. Di situ dadanya ditekan gitu ya, dan sempat terbentur kepalanya, sedangkan tidak sadar, lalu dalam keadaan masih hidup gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa),” ujar Arya.
Jenazah korban ditemukan oleh warga pada keesokan harinya dalam kondisi mengenaskan tanpa busana dan bagian kepalanya ditimpa televisi rusak di dalam rumah kosong tersebut pada Rabu (27/5).
Atas perbuatan sadis dan tidak manusiawi ini, pihak Polrestabes Makassar memastikan akan menjerat pelaku IK dengan pasal pembunuhan berencana yang membawa konsekuensi hukuman paling berat.
“Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider Pasal 458, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara,” tegas Arya.**
sumber: detikcom













