Masyarakat Mandau Meminta Riki Rihardi Sudah Selayaknya Mendapatkan Promosi Jabatan

BENGKALIS (Harian.co) — Masyarakat Mandau mulai buka suara melihat nasib yang dialami oleh bapak Camat Mandau Riki Rihardi S.STP M.Si yang telah menjabat sebagai Camat Mandau selama lebih kurang 8 tahun dan sudah selayaknya mendapat promosi jabatan karir yang lebih tinggi lagi.
Dahrun Pasaribu salah satu tokoh masyarakat di mandau mengatakan, kepada awak media, dengan prestasi yang diperoleh bapak Riki Rihardi sebagai camat Mandau sudah selayaknya beliau dipromosikan mendapat jabatan yang lebih tinggi lagi, untuk menjadi salah satu pejabat Eselon fungsional di Pemkab Bengkalis.
Lanjut beliau, “Sebagaimana yang disebut dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 221 sampai dengan 228 jo PP No 17 tahun 2018 tentang kecamatan, untuk menjadi camat hanya dibatasi golongan 3D, 4A dan Eselon 3B. sehingga sudah sangat layak beliau dipromosikan untuk menjabat sebagai Kepala Dinas atau Kepala Badan yang Eselonnya lebih tinggi di Pemkab Bengkalis,” ujar Dahrun, Rabu (19/07/2023)
Lamanya jabatan Riki Rihardi sebagai Camat mandau, Dahrun Pasaribu menyampaikan sudah sepantasnya menjadi perhatikan oleh Bupati Bengkalis, agar bapak Riki Rihardi mendapatkan promosi jabatan di lingkungan pemkab Bengkalis.
“Saya dan masyarakat menghimbau kepada Bupati Bengkalis, untuk memberikan kesempatan kepada bapak camat mandau Riki Rihardi, dalam meningkatkan karir ASN beliau baik struktural maupun fungsional,” tegasnya.