DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 pada Selasa (16/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Suprianto resmi dilantik untuk menggantikan posisi almarhum Ronny Ganda Bakara.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Agus Miswandi, didampingi oleh Wakil Ketua, Bahari dan Johannes MP Tetelepta.
Turut hadir Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, beserta istri, jajaran Forkopimda, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Agus Miswandi mengajak hadirin mengenang jasa-jasa almarhum Ronny Ganda Bakara.
“Beliau telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Dumai selama menjadi anggota DPRD,” ucap Agus.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.890/IX/2025 oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono.
Setelahnya, Suprianto mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan penyematan pin DPRD secara simbolis.
“Dengan telah selesainya prosesi pengucapan sumpah, maka terhitung sejak hari ini Saudara Suprianto telah resmi menjadi anggota DPRD Kota Dumai,” ujar Agus Miswandi.
Berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat, Suprianto akan menempati posisi di Komisi III, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Ronny.
Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, juga menyampaikan selamat kepada Suprianto dan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Sinergi yang kuat antara Pemko dan DPRD sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Dumai Kota Idaman yang lebih baik,” tegas Sugiyarto.
sumber: Halloriau