Pemprov Sumbar Tidak Akan Menyekat Wilayah Perbatasan Meski Mudik Dilarang

PADANG (Harian.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) tidak akan menyekat wilayah perbatasan meski mudik dilarang. 
Seperti diketahui, pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini.
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat mulai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta.
Gubernur Sumbar Mahyeldi, menyatakan pihaknya akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran. Pemprov Sumbar tidak akan membuat aturan yang bertentangan.
“Kalau pusat memerintahkan, tentu daerah melaksanakan. Saya sebagai Gubernur perpanjangan tangan dari pusat,” kata Mahyeldi, Selasa (30/03/2021).
Di samping itu, Mahyeldi mengungkapkan Pemprov Sumbar juga tidak akan melakukan penyekatan di pintu masuk menuju Sumbar ketika larangan mudik 2021 sudah diberlakukan. Menurutnya, penyekatan itu butuh biaya.
“Nanti akan kita lihat dan evaluasi. Barangkali mungkin kita tidak akan melakukan itu.”
“Karena itu butuh biaya, sementara kemampuan fiskal kita terbatas.”
“Untuk tahun 2021, kemampuan fiskal itu lebih kurang 1,1 triliun,” ungkap Mahyeldi.
Dia juga menegaskan, untuk melakukan penyekatan, tentu akan menggerus APBD Sumbar.
“Nanti kita lihat pedoman dari pusat. Yang jelas, Ramadan berjalan, baru kita pikirkan mudik,” tegas Mahyeldi.
Sumber: Tribunpadang.com