Dumai (Harian.co) — Menindak lanjuti pemberitaan di media masa tentang belum dibayarkannya gaji Security PT Patra Niaga Dumai, Disnakertrans Kota Dumai bertindak cepat memanggil pihak PT Patra Niaga untuk hadir ke kantor Disnakertrans Kota Dumai yang berada di Jalan Kesehatan, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Rabu (14/04/2021)
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi serta menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi, hingga upah security mereka belum dibayarkan.
Disnakertrans Kota Dumai PLT Syahrinaldi melalui Kabid Hubungan Industrial Irwan, S.Sos kepada awak media mengatakan, “Hari ini kita panggil Patra Niaga untuk klarifikasi dengan adanya surat yang dilayangkan Ketua Konsilidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar pada Senin kemarin,” katanya.
Terkait permasalahan tersebut pihak Disnakertrans meminta kepada PT Patra Niaga yang diwakili oleh Beni Suheri selaku Humas Patra Niaga supaya mencari solusi dan melakukan pemanggilan terhadap PT Bintang Riau Perkasa (BRP) agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya dan apapun hasilnya segera dilaporkan ke Disnakertrans Kota Dumai.
Permasalahan ini juga membuat Disnakertrans Provinsi Riau turun untuk melakukan pemerikasaan terhadap adanya laporan upah security PT Patra Niaga belum di bayarkan.
Agustiawirman selaku Disnakertrans Provinsi Riau menyatakan, “Saya sudah turun kesana, dihadapan Patra Niaga dan PT BRP sendiri mereka akan membayar paling lama pada Sabtu 17 April 2021,” kata Agustiawirman.
Agustiawirman melanjutkan, “Keterlambatan itu di karenakan kondisi keuangan mereka, jadi kita sambil menunggu tanggal itu. Saya datang ke Patra Niaga dari Disnakertrans Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan dari masyarakat, adanya pekerja yang belum di bayarkan upahnya, ternyata benar bahwa upah securty Patra Niaga belum dibayarkan,” imbuhnya.
“Harapan kita agar perusahaan membayar upah sesuai perjanjian. Terkait Vendor sendiri, harusnya yang kompetenlah, Vendor yang mempunyai dana, agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran upah,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Konsilidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Disnakertrans Kota Dumai dan Disnakertrans provinsi Riau atas respon cepatnya.
“Terima kasih kepada Disnakertrans Kota Dumai dan Disnakertrans provinsi Riau karena cepat respon untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap laporan kami,” kata Ismunandar.
Ia juga menambahkan, “Tentang keterlambatan pembayaran upah para pekerja security PT BRP yang bekerja di area PT Patra Niaga Dumai, dan pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji secepatnya sera tidak akan mengulangi kesalahan yang serupa. Untuk pembayaran upah yang kedepannya tetap kita kawal terus sampai hak pekerja tetap terlindungi,” tegas Ismunandar yang sering disapa Nandar.
(Tim)