Subulussalam (Harian.co) — Wali kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE mengatakan akan memberikan sanksi bagi warung nasi yang buka pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Pernyataan itu disampaikan walkot Bintang saat pihaknya menggelar razia warung nasi dan warung kopi di sejumlah lokasi yakni kecamatan Penanggalan, Terminal Terpadu dan Desa Lae Oram kecamatan Simpang kiri kota Subulussalam, Kamis (29/04/2021).
Bintang bilang, razia yang digelar tersebut merupakan peringatan bagi pemilik warung nasi yang buka pada siang hari. Selanjutnya bila pemilik warung masih membuka warung nasi pada siang hari selama bulan Ramadhan akan diberikan sanksi berupa penutupan sementara.
“Hari ini kita menggelar razia dan memberikan peringatan kepada pemilik warung nasi dan warung kopi yang buka pada siang hari selama Ramadhan, bila masih buka, akan kita berikan sangksi berupa penutupan sementara selama Ramadhan, hargailah orang yang berpuasa,” Kata H. Affan Alfian Bintang
Razia yang digelar setelah Shalat Djuhur itu juga diikuti oleh Wakil Wali kota Drs.Salmaza, MAP., Asisten ll Lidin Padang, SH., serta melibatkan beberapa dinas, diantaranya, dinas syariat Islam, Satpol PP dan WH, Dinas perhubungan, Dinas Kominfo dan sejumlah instansi pemerintahan kota Subulussalam.
Kepada para pemilik warung nasi dan warung kopi yang didapati berjualan, bintang menyampaikan agar menutup warung mereka selama Ramadhan.
“Jangan buka warung nasi disiang hari, setelah shalat Ashar atau jelang buka puasa baru boleh buka warung nasi dan warung kopi,Hargailah orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa,” Kata Walkot Subulussalam H. Affan Alfian Bintang.
Pewarta: Satria Tumangger
Editor: Alex