Ketua LAR Tegaskan PT SLS Kembalikan Lahan Masyarakat

Pelalawan (Harian.co) — Ketua Lingkar Aktivis Riau (LAR) menegaskan kepada PT Sari Lembah Subur (SLS) untuk mengembalikan lahan masyarakat yang digarapnya di atas tanah Bpk. Dolla (Alm) dengan luasan 4 Ha Berlokasi di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ketua LAR, Endri Lafranpane mengatakan bahwa PT. SLS menggarap lahan masyarakat, kemudian lahan tersebut dijadikan lahan tukar guling oleh perusahaan kepada orang lain.
“Sangat saya sayangkan prilaku PT SLS yang menggarapa lahan masyarakat, kemudian lahan tersebut dijadikan lahan tukar guling oleh perusahaan kepada orang lain,” tutur Ketua LAR Endri Lafranpane, Sabtu (03/05/2021).
Lanjut Endri, bahwa tanah tersebut sudah dilakukan survei kelokasi antara ahli waris dan pihak PT SLS, sesuai permintaan perusahaan.
“Jadi waktu itu saya juga ikut mendampingi ahli waris untuk langsung survei lokasi dengan puhak PT SLS, kemudian saat dilapangan pihak perusahaan sudah tahu posisi lahan dan mengambil dukumen lengkap dari ahli waris berbentuk surat tanah bukti kepemilikan,” kata Endri.
Harapan Ketua LAR terhadap perusahaan agar mengembalikan lahan tersebut kepada pemiliknya dan mengganti rugi selama lahan itu dipakai lebih kurang 20 tahunan lamanya.
“Kita tegaskan perusahaan harus kembalikan lahannya dan mengganti rugi kepada pemiliknya, lahan digarap SLS lebih kurang 20 tahun lamanya, jadi kita juga Berharap kepada Bupati Pelalawan untuk segera tertibkan perusahaan nakal seperti PT SLS,” tutup Endri.
(*)