Bukittinggi (Harian.co) — Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H memastikan penutupan tempat wisata pada Idul Fitri 1442 H/2021 M. Beberapa tempat wisata yang ditutup diantaranya: Jam Gadang, Panorama Ngarai Sianok, Lobang Japang, dan Kebun Binatang Kinantan mulai dari 6 Mei s.d 17 Mei 2021.
Upaya penutupan tempat wisata ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19). Dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan seluruh objek wisata di daerah Sumbar ditutup saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Apalagi, setelah diketahui Sumbar nomor tiga tertinggi terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.
Dan ditempat berbeda, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu menyatakan, Penutupan objek wisata ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumbar, dipastikan semua tempat kita tutup saat Lebaran dan libur Lebaran Idul Fitri,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (10/05/2021).
“Nanti para Kapolres jajaran diperintahkan untuk disiapkan personel di lokasi wisata untuk tidak ada aktivitas dari wisatawan yang akan berkunjung,” tambahnya.
Penutupan objek wisata saat libur lebaran ini dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran maupun penularan virus corona.
“Tujuannya adalah keselamatan rakyat adalah yang utama, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Polda dan jajaran Polres se-Sumatera Barat selalu mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu mengikuti protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.
“Tetap menjaga kesehatan, patuhi prokes dan selalu gunakan masker,” tutup Kombes Pol Satake Bayu.
Pewarta: Riyan
Editor: Alex