Subulussalam (Harian.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menggelar sidang Paripurna di gedung Dewan setempat. Senin (24/05/2021).
Mengawali sidang, Ketua DPRK Subulussalam mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan panja khusus atau pansus yang mewakili masing-masing komisi membahas tentang LKPJ Wali kota Subulussalam Tahun 2020 yang bekerja sejak tanggal 20 April sampai dengan 21 Mei 2021 hingga tibalah saatnya pada tahapan akhir yakni Paripurna.
Sidang Paripurna tersebut, kata Ade Fadly Pranata Bintang, digelar dengan 4 agenda yakni, Penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Wali kota Subulussalam Tahun Anggaran 2020, sebagai bahan dalam menyusun perencanaan dan kebijakan strategis tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Selanjutnya, tentang Penetapan Program Legislasi Kota Subulussalam Tahun 2021 dan Persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun tentang penyertaan modal Pemerintah kota Subulussalam pada PT. Bank Aceh Syariah, serta Persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun tentang perubahan atas Qanun kota Subulussalam Nomor 13 tahun 2012 tentang pemerintahan Kampong.
Saat akan dibacakan rekomendasi DPRK tentang LKPJ Wali kota Subulussalam Tahun Anggaran 2020, salah seorang Anggota DPRK Bahagia Maha melakukan interupsi sehingga terjadi adu mulut dan tanya jawab antara sesama Anggota DPRK serta bermunculan interupsi dari sejumlah Anggota DPRK lainnya hingga 9 anggota DPRK yang tergabung dalam Fraksi Geranat Walk Out dari ruang sidang.
Tahapan sidang Paripurna DPRK Subulussalam itu pun kembali dilanjutkan oleh 11 Anggota DPRK yang tersisa dengan agenda berikutnya yakni pembacaan rekomendasi LKPJ Wali kota Subulussalam Tahun 2020, oleh Khalidin, hasil rapat Banmus, oleh Dedy, pandangan Fraksi Sada Kata oleh Samiun Jabat, pandangan Fraksi Hanura oleh MZA Ridho Bancin dan Tanggapan Wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang.
“Atas rekomendasi DPRK Subulussalam yang telah diberikan, atas masukan dan saran serta atas kerjasama yang baik selama ini saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya. Semoga kerjasama yang baik ini dapat tetap terjaga untuk kemajuan kota Subulussalam kedepan,” kata Walkot Subulussalam Affan Alfian Bintang, SE
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang itu pun berjalan dengan khidmat dan berakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif kota Subulussalam tentang 4 agenda paripurna tersebut.
Menanggapi walk out Fraksi Gerindra dari ruang sidang Paripurna, Ketua DPRK Subulussalam mengatakan itu hal biasa dan sah-sah saja, itu merupakan hak setiap fraksi sesuai dengan kepentingannya dalam sidang paripurna ini. Sebagai pimpinan, kata Ade Fadly, ia sudah menjalankan tugas sesuai aturan dengan sebaik-baiknya.
“Semua tahapan dan aturan sudah tertuang dalam tata tertib DPRK Subulussalam dan semuanya sudah kita jalankan. Sebelum Paripurna dilaksanakan, kita sudah banyak melakukan rapat-rapat, kami pun bingung mengapa teman-teman fraksi Geranat Walk Out, padahal kami 20 anggota DPRK sudah menyetujui tatip itu saat pertama dilantik dulu,” kata Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang
Soal keafsahan sidang Paripurna tersebut, Ketua Ade Fadly Pranata Bintang mengatakan, meski ada aksi walk out, sidang Paripurna dengan 4 Agenda itu tetap Sah karena, kata dia, sudah memenuhi kuorum dan semua anggota yang hadir juga sudah menyatakan sepakat.
Pewarta: Satria Tumangger
Editor: Alex