Kampung Baru Sebagai Salah Satu Dari 173 Kelurahan di Indonesia Sebagai Kelurahan Bersih Narkoba

Dumai (Harian.co) — Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Lurah Kampung Baru Ns. Junaidi S.Kep, M.si, bersama Camat Bukit Kapur, Agus Gunawan S.Sos., sambut kedatangan BNN Kota Dumai di aula kantor camat bukit kapur untuk Pertemuan & Intervensi Kelurahan Bersih Narkoba. Selasa (08/06/2021).
Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir
Kepala BAPPEDA, TNI, dan POLRI, dengan ditunjuknya Kelurahan Kampung Baru sebagai salah satu dari 173 Kelurahan di indonesia sebagai Kelurahan Bersih Narkoba, bisa menjadi motivasi mengubah paradigma dan pandangan masyarakat tentang narkoba terutama kepedulian masyarakat terhadap generasi penerus agar jangan dan tidak mendekati Narkoba.
“Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi untuk kita semuanya bagaimana mengubah paradigma dan pandangan masyarakat tentang narkoba terutama kepedulian Masyarakat terhadap generasi penerus agar jangan dan tidak mendekati Narkoba, terutama kawula muda dan semua elemen dan organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi kepemudaan salah satu karang taruna tunas karya,” kata Lurah Kampung Baru.
“Dan Karang Taruna bisa menjadi pelopor untuk menyebarluaskan informasi dan bersama-sama mensosialisasikan pentingnya menjauhkan diri dari narkoba, nanti kita bentuk struktur pengurus organisasinya agar bisa berjalan degan baik, terutama sosialisasi bahaya narkoba dan tak kalah pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, mudah-mudahan kerjasama kita yang baik dan kompak bisa mewujudkan kelurahan Kampung Baru sebagai percontohan di Kota Dumai sebagai kelurahan bersih dari narkoba,” pungkas Lurah Kampung Baru.
Pewarta: Aan