Terkait RTLH, AMPES Minta Kejari Jangan OMDO “Ngomong Doang” Saja

Subulussalam (Harian.co) — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam meminta Kejari Subulussalam agar menindak tegas kasus korupsi RTLH di dinas sosial kota Subulussalam dengan anggaran 4,8 M yang merugikan negara.
Kami minta dengan tegas agar segera di ungkap pelakunya jangan hanya OMDO saja tetapi segera di tangkap “Ungkap Hasbi bancin ketua AMPES.
Kita ketahui bersama kasus ini sudah lama yaitu pada tahun 2019 yang lalu sudah terungkap namun sampai dengan sekarang belum ada titik terang nya.
Dengan timbulnya kembali kasus ini kami berharap jangan sampai tenggelam kembali seperti sebelumnya. 
Kita berharap kepada bapak Kejari Subulussalam yang baru saja pindah tugas ke Subulussalam ini agar menunjukkan tinta kepercayaan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum tentunya terkait kasus korupsi di Subulussalam.
Terakhir Hasbi bancin sampaikan kalau kasus ini nantinya tidak lagi di usut ataupun berhenti di tengah jalan jangan salahkan kami berpikir negatif kepada pihak Kejari kota Subulussalam.
Pewarta: Adi Warsa