Komisi I DPRD Kota Dumai Kunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Bahas Pemenuhan Kebutuhan Guru

PEKANBARU (Harian.co) — Komisi I DPRD Kota Dumai kunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna membahas pemenuhan kebutuhan guru di SMA/sederajat mengingat hal tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai Idrus ST menyampaikan bahwa masih terdapat kekurangan guru di beberapa SMA/sederajat di Kota Dumai yang menyebabkan terganggunya proses belajar mengajar di beberapa SMA/sederajat tersebut.
“Permasalahan ini memerlukan solusi yang cepat dari Pemerintah Provinsi Riau mengingat hal tersebut akan berdampak langsung kepada siswa,” ungkap Idrus, pada Kamis (07/09/2023).
Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Kota Dumai meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat segera melakukan pendataan kebutuhan di sekolah yang dikabarkan masih mengalami kekurangan guru karena masih ditemukan sekolah yang memiliki beberapa guru mata pelajaran yang sama sehingga menyebabkan kurangnya jam mengajar guru tersebut dan berdampak pada pencairan sertifikasi, sedangkan di sekolah lain terjadi kekurangan atau kekosongan guru mata pelajaran tersebut. 
Menanggapi hal tersebut, melalui Bidang Pembinaan SMA Dian Sasmita, S.Ikom, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah melakukan pendataan jumlah guru Non ASN di Provinsi Riau.
“Dari hasil pendataan tersebut diketahui bahwa jumlah guru Non ASN yang tersedia sudah melebihi kebutuhan guru di Provinsi Riau,” kata Dian Sasmita.
Dian Sasmita juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah diberikan kewenangan untuk melakukan relokasi guru PPPK yang telah ada untuk memperjelas kebutuhan guru di lapangan.
“Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga akan melakukan pendataan kekurangan guru untuk setiap mata pelajaran untuk mengetahui jumlah kebutuhan guru yang sebenarnya di lapangan. Proses pendataan ini akan membutuhkan waktu selama,” terang Dian Sasmita.
Tampak hadir dalam kesempatan itu Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Riau M. Harun Al Rasyid, S.STP., M.Tr.I.P, Anggota Komisi I Sri Wanah, Jem Harahap, Bujang beserta staf.