Dumai (Harian.co) — Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. Sosialisasi ini dibuka oleh Kasat Binmas Polresta Kota Dumai AKP K Harahap didampingi oleh para staf. Kamis,(09/09/2021).
Sosialisasi ini diikuti oleh Lurah kampung baru, Ns Junaidi S kep S Mi, ketua LPMK ,Babinsa, Babinkamtibmas, para RT, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Dalam sosialisasinya kepada masyarakat, AKP K, Harahap mengajak masyarakat Kel Kampung Baru dan mengharapkan diskusi ini bermanfaat ke masyarakat luas, seluruh elemen pemuda dan tokoh masyarakat, sehingga bisa bekerja sama untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kelurahan kampung baru.
Kaurmin Sat Narkoba Polres Kota Dumai IPTU Jeni Waloyo juga menambahkan, adapun pembahasan dalam sosialisasi antara lain:
Apa sih Narkoba itu?, Narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, sehingga orang bisa saja apa bila terkena pengaruh narkoba maka pikiran sudah tidak menentu dan mudah melakukan hal hal negatif,
generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, kita berharap kerja keras dan peran masyarakat bersosialisasi dengan pihak berwajib dan didukung masyarakat maka penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat diminimalisir.
Menurutnya, berbagai langkah dan pendekatan harus dilakukan dalam memerangi peredaran narkoba. Utamanya melalui pendekatan bidang agama, sosial, budaya dan bidang-bidang lainnya yang mengarah pada hal positif.
Pewarta: Aan