Kepala Desa Ujan Mas Diduga Korupsi, Ketua FPII Korwil Lampura Akan Lapor ke APH

Lampung Utara (Harian.co) — Pekerjaan rabat beton Desa Ujan Mas, Kecamatan Abung Barat diduga asal jadi dan sarang korupsi. Dengan adanya kejanggalan perkerjaan rabat beton yang ada di Desa Ujan Mas Ketua FPII Lampung Utara (Lampura) Yuheri angkat bicara.
Menurutnya pekerjaan rabat beton desa ujan mas tidak sesuai bestek perkerjaan yang dikerjakan tahun anggaran 2021, “Belum seumur jagung sudah hancur lebur diduga dikerjakan asal jadi dan papan informasi pun tidak dipasang, pekerjaan rabat beton yang dananya digelontorkan memakai dana desa (DD) tahun anggaran 2021 banyak kejanggalan,” katanya Jumat (24/09/2021).
Bukan hanya itu dalam pantauan tim media FPII (FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA) banyak sekali kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), “Selain perkerjaan rabat beton, seperti dana insentif perangkat desa, dana penanganan covid-19 banyak sekali kejanggalan, kuat dugaan banyaknya anggaran yang di korupsi oleh kepala desa,” tambah Yuheri.
Ketua FPII kabupaten Lampung Utara meminta kepada pihak terkait Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat untuk mengecek dan mengawasi perkerjaan dan penggunaan anggaran dana desa (DD) di desa ujan mas.
“Dengan adanya temuan dan kejanggalan penggunaan anggaran dana desa desa tersebut, yang diduga dikorupsi kepala desa, saya ketua FPII kabupaten Lampung Utara akan melaporkan ke APH dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan kepala desa belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.
Pewarta: Sarofi