Kecelakaan Kerja di PT Meridan Sejati Surya Plantation Mengakibatkan Korban Jiwa

Keterangan foto: Ilustrasi.
Dumai (Harian.co) — Kembali terjadi kecelakaan kerja di Kota Dumai yang mengakibatkan korban jiwa, kali ini terjadi PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Kecelakaan kerja kerap terjadi karena diduga perusahaan kurang menerapkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terhadap karyawannya, info yang dirangkum oleh awak media di lapangan, kecelakaan kerja dikarenakan kesentrum aliran listrik dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban berinisial (Z) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, tetapi nyawanya tidak tertolong. Dengan adanya kejadian ini membuktikan bahwa K3 sangat penting diterapkan oleh semua perusahaan.
Kecelakaan kerja terjadi lebih kurang pukul 16.00 wib, Awak media mencoba menghubungi Humas PT Meridan Sejati Surya Platation, Asmadi Harun melalui Via WhatsApp untuk mengkonfirmasi kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ijin, kebetulan saya lagi di luar Kota Dumai, nanti saya dalami dulu info ini ya pak,” tanggapan Asmadi Melalui WhatsApp.
Sementara itu Ismunandar yang kerap disapa Nandar yang selaku Aktivis Buruh Kota Dumai menanggapi kejadian ke awak media. Kita meminta kepada pihak pemerintah khususnya Disnakertrans provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan dan untuk mengawal hak-hak korban.
“Kami akan awasi dan pantau sampai dimana penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans Provinsi Riau dan kami siap meributkan kalau tidak ada kejelasan dalam masalah ini,” tegas Nandar.
“Sebelumnya saya mengucapakan turut berduka cita atas kejadian ini, kita meminta kejadian ini harus di usut tuntas dan hak-hak korban harus di kawal,” ucap Nandar.
Jangan sampai ada lagi seorang istri kehilangan suaminya, seorang anak kehilangan bapaknya dan seorang ibu kehilangan anaknya, karena ini urusan nyawa seseorang, karena kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa bukan kali ini saja, ini yang sekian kalinya pada tahun ini.
Kita meminta juga kepada pihak kepolisian menindak tegas pihak perusahaan jikalau adanya unsur pidana yang dilakukan pihak perusahaan dengan kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa.
(*)
Editor: Alex