Dumai (Harian.co) — Aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Sungai Dumai disebut-sebut dibekingi Oknum Aparat, LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Kota Dumai, menekankan baiknya pihak kepolisian kejar mafia CPO yang bebas beroperasi di Sungai Dumai, pada Kamis (21/10/2021).
Ketua LCKI Kota Dumai Ariadiono, “Untuk menuntaskan masalah ini harus ada kerjasama dengan pihak Pemko Dumai, Polres Dumai dan Lanal Dumai,” ucap Ariadiono.
Ditempat terpisah, ketika dikonfirmasi kepada salah seorang warga yang berinisial HS kepada awak media mengatakan, “Usaha yang dikelola ASR, itu diduga dibekingi oknum aparat, kalau tidak dibekingi oknum aparat, mana mungkin usaha CPO ilegal seperti itu bebas beroperasi di pinggir laut Dumai, karena ada oknum petugas yang berwenang patroli disekitar pinggir laut Dumai itu. Jadi tidak mungkin mereka tidak tahu usaha CPO yang dikelola ASR itu ilegal,” katanya.
HS juga menambahkan, oknum petugas pengawas keluar masuk CPO dilaut Dumai, diduga juga terlibat dalam aktivitas penampungan CPO secara ilegal dari Kapal Tanker ke Kapal Tongkang.
Informasi lain yang berhasil dihimpun awak media di Kota Dumai, kamis (21/10/2021) menyebutkan, modus operasi mafia CPO untuk mendapat CPO dari para oknum ABK Tanker dan Kapal Tongkang, dengan cara mafia CPO menugaskan kaki tangannya yang cukup mapan turun ke kapal, untuk melobi para ABK Kapal Tanker dan Kapal Tongkang yang sedang berlabuh disekitar pantai laut Dumai agar para ABK mau menjual sebagian CPO yang ada di dalam kapal tersebut.
Kaki tangan mafia CPO langsung membawa kapal pompong mendekat ke kapal tanker maupun kapal tongkang, kemudian setelah ada kesepakatan antara kaki tangan mafia CPO dengan para ABK, selanjutnya CPO diturunkan dengan menggunakan alat selang ke dalam palka kapal pompong sesuai kesepakatan, kemudian para kaki tangan mafia CPO mengangkut CPO tersebut ke pinggir sungai Dumai menggunakan kapal yang bermuatan 35 ton.
Sesampainya di dermaga CPO dimuat menggunakan mobil tanki yang bermuatan lebih kurang 30 ton dan diketahui sampai saat ini aktivitas yang diduga ilegal tersebut lancar beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Editor: Alex