Ombudsman Riau Kunjungi DPC SBSI Dumai, Nandar Ungkapkan Kasus PHK 7 Karyawan Wilmar Group

Dumai (Harian.co) — Kantor DPC SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kota Dumai mendapatkan kehormatan karena dikunjungi oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau untuk berdiskusi mengenai Ketenagakerjaan, tentang pelayanan pengaduan pekerja ke Disnakertrans Kota Dumai dan Disnakertrans Provinsi Riau. Kamis (25/11/2021).
Anggota Ombudsman Riau disambut langsung oleh ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai Ismunandar di kantor DPC SBSI Kota Dumai di Jalan Bukit Datuk, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, tepatnya di Kolam Renang Taman Ceria.
Beberapa permasalahan tentang Ketenagakerjaan disampaikan oleh Ismunandar kepada Ombudsman Riau, tidak luput juga di sampaikan permasalahan yang sedang hangat saat ini, yaitu tentang di PHK nya 7 orang karyawan PT. Wilmar Group yang diduga melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Dengan adanya laporan dari SBSI, Ombudsman memberikan respon positif, Ombudsman akan melakukan langkah-langkah yang baik, agar semua laporan yang diterima bisa diselesaikan.
Bambang Pratama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau menyampaikan keawak media tentang kehadirannya ke kantor DPC SBSI Kota Dumai.
“Kunjungan kita ini untuk pengambilan data, mendengarkan segala pihak atau kajian tata kelola pelayanan publik Ketenagakerjaan, khususnya hak-hak normatif,” ucapnya.
Kita di Kota Dumai ini ingin mendengarkan dari pihak-pihak yang berkepentingan, baik itu Disnakertrans Kota Dumai juga Disnakertrans Provinsi Riau dalam hal ini pengawas dan juga Serikat Buruh yang mewakili kawan-kawan pekerja, ini kami ambil keterangan dan data untuk melakukan perbaikan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan yang belum tersentuh, baik dari pimpinan atau kami dari pengawasan.
“Dari kajian kami ini, bisa jadi bekal kami untuk melakukan perbaikan di bidang pelayanan publik khususnya di Disnakertrans Kota Dumai dan Disnakertrans Provinsi Riau, dalam bentuk wajah pelayanan seperti loket dan ruang tunggu, supaya bisa menjadi rumah pelayanan publik bagi teman-teman pengguna layanan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Ismunandar ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Riau yang telah sudi berkunjung ke kantor DPC SBSI Kota Dumai.
“Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Riau ke kantor kami. Dengan sinergitas yang kita bangun, semoga bisa membantu mewujudkan layanan instansi pemerintah untuk masyarakat khusus di bidang ketenagakerjaan lebih baik dan berkualitas tinggi,” kata Ismunandar.
“Besar harapan kami kepada Ombudsman Riau untuk mengawal dan memantau tentang permasalahan buruh yang sering kami hadapi, contoh kasus yang kami hadapi sekarang tentang PHK sepihak yang terjadi Wilmar Group Dumai terhadap 7 orang karyawannya,” pungkas Nandar.
Pewarta: Iwan Ziro