Dengan Senyum Berseri, Warga Binaan Terima Remisi Khusus Hari Natal

Dumai (Harian.co) — Bertempat di Lapangan Serbaguna Rutan dilaksanakan secara simbolis penyerahan remisi khusus hari Natal bagi Narapidana dan Anak Pidana yang telah memenuhi syarat.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan ini dirangkai dengan beberapa susunan acara seperti, pembacaan surat keputusan dan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi khusus pada peringatan hari Raya Natal Tahun 2021.
“Memaknai kelahiran dan pengorbanan Tuhan dengan instropeksi diri, maka momen Natal ini menjadi waktu yang tepat bagi saudara untuk lebih bisa memperharaui cara berkomunikasi dan berkomitmen dengan tuhan agar menjadi manusia yang lebih baik dimasa yang akan datang,” tutur Kepala Rutan Pance Daniel, Sabtu (25/12/2021).
Menurut data, 41 orang Narapidana dan Anak Pidana memperoleh Remisi Natal tahun 2021 dengan rincian, 13 orang memperoleh remisi 15 hari, 21 orang memperoleh remisi 1 bulan dan 7 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.
(*)
Editor: Alex