H Sairun, S.Ag Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Asisten I Setdako Subulussalam

Foto: Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat H. Sairun S.Ag.
Subulussalam (Harian.co) — Wali kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE menunjuk H. Sairun, S.Ag sebagai pelaksana tugas Asisten I bidang Pemerintahan, keistimewaan Aceh dan kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Subulussalam.
Surat keputusan Wali kota Subulussalam No 800/3012a/75.020.2/2022 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Asisten I itu dikeluarkan sebagai tugas tambahan kepada H. Sairun, S.Ag lantaran Jabatan Asisten I yang sebelumnya diisi oleh Ir. Sulisman sudah memasuki masa Pensiun terhitung mulai 1 Mei 2022.
Pengisian kekosongan jabatan Asisten satu oleh H.sairun ,S.Ag tersebut menunggu proses  lelang jabatan atau Jop Pit yang kabarnya direncanakan akan dilaksanakan dalam tahun 2022 ini.
H. Sairun, S.Ag yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Subulussalam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Surat Keputusan Wali Kota Subulussalam itu menunjuk dirinya sebagai pelaksana tugas Asisten I.
“Benar, saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Asisten I Setdako Subulussalam, sebagai abdi negara, saya harus siap menjalankan tugas yang diberikan pimpinan baik dalam kondisi apapun,” kata H. Sairun, S.Ag. Selasa (17/05/2022).
Sairun juga menyampaikan bahwa, ia berharap diberikan masukan dan arahan dalam menjalankan tugas tambahan sebagai asisten I itu, baik dari pimpinan, maupun dari teman-teman, katanya.
Terkait program utama sebagi  asisten I, kata Sairun, disamping meneruskan tugas-tugas asisten yang lama, ia juga melaksanakan beberapa program yang menjadi Wilayah dan Fungsi Asisten I.
Pewarta: Satria Tumangger