![]() |
Foto: Ketua Fraksi GERANAT DPRK Subulussalam, Bahagia Maha. |
Subulussalam (Harian.co) — Kisruh soal Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Subulussalam, Ketua Fraksi GERANAT DPRK Subulussalam Bahagia Maha angkat bicara.
Politisi Partai PAN yang juga merupakan Ketua Fraksi Geranat dan juga Wakil Ketua Komisi A DPRK Subulussalam itu dalam rilisnya yang diterima media harian.co mengatakan, pasca kelulusan 163 Guru melalui seleksi PPPK tahap I dan tahap II, telah dimulai kerja dari bulan Januari Tahun 2022.
Dalam rilisnya, Bahagia Maha menjelaskan bahwa, Guru P3K itu sudah mulai bekerja sejak bulan Januari Tahun ini berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Subulussalam.
Kemudian, lanjutnya, awal Februari (untuk tahap I) dan awal bulan Maret (untuk tahap II) mereka juga sudah Terima Surat Keputusan Pengangkatan (SK) dari Wali Kota Subulussalam, itu artinya mereka sudah bekerja dengan penuh tanggungjawab hingga hari ini sudah berjalan selama 6 bulan.
Namun sampai hari ini Gaji mereka sebagai Pegawai Guru P3K belum pernah dibayarkan, dan yang paling menyedihkan kata Bahagia Maha, menurut penyampaian pihak dinas pendidikan kepada mereka bahwa Gaji mereka dibayarkan hanya dimulai pada bulan Juli, tentu ini tidak wajar dan tentu ini tindakan yang mendzalimi hak Guru, bagaimana dengan hak mereka yang telah bekerja selama 6 bulan?
Ia juga menyesalkan statemen kepala dinas pendidikan kota Subulussalam di media Online yang begitu Arogan, semestinya kata dia, seorang pejabat Eselon ll tidak seperti itu menyikapi setiap persolan, akan tetapi sampaikanlah dengan bijaksana dan jelas apa penyebab dan kendala hingga gaji mereka tidak bisa dibayarkan penuh seperti harapan mereka, bukan dengan sikap seperti itu.
“Dengan tegas saya sampaikan kepada saudara H. Sairun sebagai Kepala Dinas Pendidikan kota Subulussalam, saudara selaku penerima amanah sebagai kadis Pendidikan, tugas saudara pengayom para guru P3K juga guru-guru lainya, bagaimana mereka supaya semangat mengajar disekolah, bukan ditakut-takuti dengan ancaman seperti stetemen dimedia itu, ini pemerintahan demokrasi bukan pemeritahan kerajaan atau prusahaan milik sendiri sehingga sesuka hati kita mengintervensi para guru P3K itu, mereka juga punya Hak untuk menanyakan gaji mereka karen sudah bekerja, kalau memang belum ada ketersedian dana di APBK untuk membayar gaji mereka kenapa mereka disuruh untuk mengajar melalui Surat Perintah Tugas Kepala Dinas,” ujar Bahagia Maha. Jumat (03/06/2022).
Bahagia Maha menambahkan bahwa sebagai pemimpin harus punya hati dan kepekaan terhadap kondisi para guru p3k itu apalagi mereka bertugas atas surat perintah kepala dinas pendidikan, janganlah sampai keluar Air Mata Guru-guru P3K itu lagi akibat kearoganan Kadis Pendidikan.
“Sebagai Wakil Rakyat kami punya tanggungjawab untuk mengawasi persoalan itu dan memintak kepada Pimpinan DPRK dan rekan-rekan Anggota DPRK lainya yang membidangi pendidikan untuk dapat melakukan RDP terkait persoalan ini” Tutup Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha.
Pewarta: Satria Tumangger