Membuahkan Hasil, Disnakertrans Sepakati Tuntutan DPC SBSI Kota Dumai

DUMAI (Harian.co) — Aksi Damai (Demo) yang dilakukan oleh DPC SBSI Kota Dumai di depan Kantor Disnaker Dumai membuahkan hasil berupa kesepakatan bersama. Senin, (03/10/2022).
Adapun poin-poin kesepakatan bersama ini antara lain:
  1. Mengupayakan penyelesaian permasalahan terkait PT. Pembangunan Dumai (BUMD), PT. Bangun Bejana Baja, PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), PT. WOM Finance, PT. Swadarma Sarana Informatika, PT. Nagamas Palmoil Lestari,
  2. Mengupayakan untuk menghadirkan Mediator dari Disnakertrans Provinsi Riau terkait penyelesaian permasalahan dimaksud setelah adanya laporan pengaduan secara resmi dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi/Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Dumai.
Menyikapi adanya surat kesepakatan bersama ini, Ismunandar Ketua DPC SBSI Kota Dumai mengatakan, Alhamdulillah telah dibuat kesepakatan dengan Kadisnaker Dumai bahwa berupaya menghadirkan mediator ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau ke Dumai jika ada pengaduan resmi dari kami DPC F/K SBSI Dumai.
“Sekaligus Disnaker Dumai berupaya melakukan penyelesaian permasalahan buruh dengan perusahaan yang selama ini tertunda akibat dari kekosongan mediator,” ucapnya mengawali.
Terimakasih kepada  kawan-kawan yang telah memperjuangkan masalah kekosongan mediator di Disnaker Dumai dan Alhamdulillah berhasil. 
“Untuk langkah selanjutnya kami akan terus melakukan control sosial di bidang ketenagakerjaan Kota Dumai dan memenuhi kesepahaman yang telah di sepakati dengan Kadisnaker Dumai,” pungkasnya mengakhiri.
Kegiatan aksi damai (Demo) berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, serta tampak hadir Pihak Polres Dumai, Polsek Dumai Timur, Kadisnaker beserta Kabid Hubungan Industrial Disnaker Dumai dan anggota DPC SBSI Kota Dumai.
Iwan