Belanja Alat Komunikasi di Kecamatan Dumai Selatan Sebesar Rp 29 Juta Lebih Dipertanyakan

DUMAI (Harian.co) — 1 Unit paket belanja alat komunikasi telephone di satuan kerja Kecamatan Dumai Selatan sebesar Rp 29 Juta lebih dipertanyakan.
“Urgensi nya apa alat komunikasi telephone di beli yang harganya tinggi, apa memang dibutuhkan oleh semua instansi,” ujar salah seorang tokoh pemuda Kota Dumai, Bayu Agusra, saat dikonfirmasi awak media ini, pada Senin (16/1).
Menurutnya, ini adalah suatu pemborosan anggaran Pemerintah Kota Dumai.
Ia menyayangkan hal pembelanjaan alat komunikasi telephone yang memakan anggaran puluhan juta tersebut.
Sebelumnya diketahui beredar tangkapan layar paket belanja alat komunikasi telephone di satuan kerja Kecamatan Dumai.
Paket belanja 1 unit alat komunikasi telephone tersebut tertuang senilai Rp 29.375.000.
1 unit alat telekomunikasi itu juga disebutkan bersumber dana dari APBDP Kota Dumai tahun 2022.
Saat dikonfirmasi perihal itu, pada Selasa (17/1), Camat Dumai Selatan, Wahyu Wicaksono belum memberikan keterangannya, hingga artikel ini diterbitkan.
Sebelumnya, anggaran belanja alat komunikasi telephone ini juga tertera di satuan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam tangkapan layar tersebut, tercantum beberapa poin terkait pengadaan barang alat telekomunikasi berupa smartphone, salahsatunya tahun Anggaran, yakni tahun 2022.
Selain itu, pagu anggaran tertuang senilai Rp. 205.625.000 dengan metode pemilihan E-Purchasing.
Pengadaan barang tersebut berjumlah 7 unit, dengan spesifikasi Snapdragon 8 plus Gen 1,  Super amoled, 256/12GB RAM Folded.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Fahmi Rizal hingga berita ini diterbitkan juga tidak dapat dihubungi.
Pewarta: Edo